YEAAAY!! Normalisasi Fitur Platform Media Sosial dan Pesan Instan

Jadi gaes, beberapa hari belakangan ini ada beberapa hal yang tidak bisa kita lakukan. Kita ga bisa mengirim gambar, video, bahkan nerima itu. Hal ini terjadi sebagai bentuk pembatasan sebagian fitur platform media sosial karena ibu kota sedang tidak kondusif sebagai efek dari demonstrasi 22 Mei. Hal ini dilakukan agar tidak tersebar banyak hoax di kalangan masyarakat karena di Indonesia sendiri masih banyak orang tidak bertanggung jawab menyebarkan info yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya (hoax) dan sebagai rakyat yang tidak mengetahui mana yang benar dan yang salah akan percaya hoax itu. 

Nah, pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika merasa bahwa kondisi sudah kondusif maka pada hari Sabtu pukul 13.00 WIB pemerintah melakukan normalisasi pembatasan sebagian fitur platform media social dan pesan instan. Dengan normalisasi ini, fitur pengiriman dan menerimaan video/gambar dapat dilakukan dengan lancar. 

Selain itu, ketika terjadi pembatasan sebagian fitur platform media sosial, kami banyak yang mengunduh aplikasi Virtual Private Network (VPN). Iya memang dengan menggunakan VPN kita bias berselancar bebas di platform yang dibatasi oleh pemerintah, tetapi ada beberapa teman saya yang menggunakan VPN ketika bertransaksi dalam mobile banking dan yang terjadi adalah akunnya terblokir. 

Dengan begitu, pemerintah mengimbau agar pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain agar menghapus pemasangan aplikasi VPN agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kuliah 1 Tahun? Gimana Rasanya?!

Ramadhan Kedua di Perantauan